Positif alkohol
Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Wahyu Marsudi mengatakan, saat olah TKP pada 9 Oktober lalu, hasil otopsi pada cairan lambung, pihaknya menemukan alkohol. Namun tidak ditemukan adanya narkoba ataupun cairan toksin lainnya.
"Kejadian tanggal 3, kita periksa tanggal 9. Artinya 6 hari setelah kejadian dan masih terdeteksi alkohol. Analisis kita, kemungkinan besar si korban mengonsumsi alkohol cukup banyak," katanya.
Alkohol, lanjut dia, memiliki sifat fulatil atau mudah menguap. Menurutnya, jika mengonsumsi sedikit, dalam satu atau dua hari alkohol sudah lose (hilang).
"Tapi ini 6 hari masih ada," katanya.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andriyanto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus meninggalnya Golfrid Siregar.
"Itu penanganan dari Reksrim, Lantas Labfor sudah dilakukan. Ini seperti puzzle. Dugaan sudah sementara, dugaan keras karena laka tunggal," katanya.
Sementara barang-barang yang bersangkutan hilang, ternyata diambil oleh orang yang membawanya ke rumah sakit.
Tiga orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Feri, Kempes, dan Wandek atau Wandes. Ketiganya disangkakan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Kami tidak punya niat menutupi fakta. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Semua saksi bisa dikroscek langsung. Kita juga jangan menuduh orang yang belum tentu salah," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan