Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2019, 15:38 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Undang-Undang Keistimewaan DIY yang berlaku mengubah beberapa nama kecamatan menjadi kapenewon, desa menjadi kalurahan.

Di Kabupaten Gunungkidul, Perda No.6/2019 tentang Kalurahan sudah selesai, tetapi pelaksanaannya akan dilakukan awal tahun 2020.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul Mohammad Arif Aldian mengatakan, perda sudah selesai disahkan.

Baca juga: DIY Jadi Provinsi dengan Indeks Kebudayaan Tertinggi se-Indonesia

Perubahan nama desa tak lantas harus dilaksanakan karena masih membutuhkan proses transisi.

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Pemkab Gunungkidul menyiapkan perbup sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan. 

Pembuatan Perda No. 6/2019 tentang kelurahan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan.

"Saat ini tengah menyiapkan draf perbub, dan nantinya draf akan dikonsultasikan ke Pemerintah DIY," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/10/2019).  

"Ini kan masih tahun berjalan dan target kami pelaksanaan baru bisa dilakukan di awal tahun seiring dengan adanya anggaran baru," ucapnya. 

Pemkab untuk saat ini masih melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait dengan perubahan nomenklatur. Anggaran dalam perubahan nomenklatur, akan dibiayai melalui dana keistimewaan.

"Makanya berlaku efektif tahun depan karena disesuaikan dengan penganggaran," ucapnya. 

Baca juga: Anggota DPRD DIY Tuntaskan Nazar Usai Dilantik: Pulang Jalan Kaki Jogja-Bantul, Bersepeda 30 Km ke Kulon Progo

Selain desa, kecamatan juga diubah namanya menjadi kapenewon. Dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga harus merubah.

Untuk Dinas Kebudayaan akan diubah menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang disebut dengan Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.

Perubahan nama di dalam desa dan OPD tidak akan mengubah dari fungsi ketugasan. Perubahan hanya sebatas nama, sedang dari sisi fungsi kerja tidak berubah.

"Perubahan nama oni tindaklanjut dari Undang-Undang Keistimewaan sehingga ada perubahan nama disesuaikan dengan keistimewaan yang dimiliki," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko menjelaskan, perubahan nama desa tidak hanya menjadi kelurahan, tetapi nama perangkat desa juga ikut berubah. Seperti sekretaris desa diubah menjadi carik dan bidang sosial menjadi kamituwo.

Disinggung mengenai potensi tumpang tindihnya aturan dengan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa, dia memastikan tidak ada masalah.

"Bukan masalah. Sebagai contoh desa di luar Jawa ada yang disebut dengan kampung dan nagari. Jadi, penyebutan kalurahan hanya sebatas nomenklatur dan tidak akan mengubah peran dan fungsinya seperti yang tertuang dalam UU Desa," ucapnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com