Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Padamkam Karhutla, Anggota Satpol PP Masuk ke Kanal Berlumpur Mencari Air

Kompas.com - 11/10/2019, 14:20 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Sekarang ini tim terbagi di lima titik. Pemadaman secara berpencar. Kami dari Satpol PP sudah lima hari ikut pemadaman di sini," kata Zainal.

Pemadaman api dalam gambut sulit dilakukan. Apalagi, gambut yang terbakar kedalamannya mencapai sekitar enam meter.

Baca juga: Menderita Tulang Keropos, Manajer PT SSS Tersangka Karhutla Ajukan Penangguhan Penahanan

Sehingga, teknik yang dilakukan petugas adalah dengan cara gambut disiram hingga menjadi seperti bubur. Karena dengan cara itu, titik api benar-benar padam.

Namun, api masih banyak menyebar dan terus mengeluarkan asap pekat di lokasi, hingga menyebar ke permukiman warga disekitarnya.

"Upaya pemadam yang kita lakukan, seperti menyiram dan juga sudah dibuat kanal untuk mengantisipasi meluasnya api ke lahan yang belum terbakar," ujar Zainal.

Selain pemadaman dari darat, api juga digempur dari udara. BNPB mengerahkan dua helikopter jenis Sikorsky dan Kamov untuk water bombing.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, terjadi sejak, Sabtu (5/10/2019).

Kebakaran terjadi di lahan kosong semak belukar, dan sebagian sudah ada yang menjadi kebun sawit.

Selain di Kabupaten Kampar, karhutla juga terjadi dibeberapa wilayah lainnya di Riau, seperti di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir.

Kebakaran ini menyebabkan kabut asap kembali melanda Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Tadi pagi, kabut asap di Pekanbaru sangat pekat. Hal ini menyebabkan, siswa di Yayasan As Shofa Pekanbaru dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com