Jika sampai hari ini belum ada jawaban, pihaknya akan segera melayangkan surat ke pemprov untuk pencabutan izin usahanya.
“Daripada warga di sana harus direlokasi, saya lebih sepakat jika izin tambang batu itu dicabut saja,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menduga ada pelanggaran SOP terkait blasting atau peledakan dinamit dalam penambang oleh PT Mitra Sejahtera Mandiri, yang menyebabkan hujan batu di Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: 7 Rumah dan Sekolah di Purwakarta Rusak Dihujani Batu Besar, Ini Penyebabnya
Polres Purwakarta sudah membentuk Tim Unit Tipiter untuk menyelidiki jatuhnya batu-batu ke pemukiman warga.
Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak perusahaan tambang.
Batu-batu besar menghujani Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2109).
Penyebabnya diduga akibat proses blasting. Sebanyak tujuh bangunan, yang terdiri dari enam rumah dan satu sekolah rusak akibat peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.