Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Paspor di Madiun Tanpa Calo dan Tak Perlu Bolak-balik, Ini Caranya

Kompas.com - 11/10/2019, 10:33 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Setelah berhasil mendaftar, klik fitur “permohonan paspor” yang berisi panduan mengenai dokumen yang harus dilengkapi.

Pemohon harus mengambil gambar dokumen-dokumen tersebut dan secara otomatis foto dokumen tersebut akan termuat.

Aplikasi ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat paspor.

Pasalnya, setelah diluncurkan tiga bulan lalu, banyak warga dari luar Madiun yang memanfaatkan untuk pengurusan paspor. 

"Banyak yang gunakan IS Madiun dari luar kota seperti Solo hingga Surabaya. Setiap bulannya, pemohon yang mengurus paspor melalui aplikasi itu mencapai 100 orang," kata Yusup. 

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun juga membuka layanan pengaduan yang nomor kontaknya tertera di aplikasi.

Kontak pengaduan disediakan bagi pemohon yang mengalami kesulitan dalam pengurusan pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com