Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pelecehan Siswi SMK, Kepala Sekolah Dituntut 14 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/10/2019, 10:20 WIB
Amran Amir,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Siswa SMK yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual kepsek adalah SD (16).

Menurut dia, pada Kamis pagi dia terlambar masuk ke sekolah.

Kepsek A menyuruh SD ke ruangannya untuk mendapat sanksi.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Lahirkan 8 Anak hingga Beromzet Puluhan Juta | Seorang Pria Cabuli Istri Kawan Sendiri 

Namun, menurut SD, dalam ruangan tersebut justru Kepsek AK memegang alat vitalnya sebanyak dua kali.  

”Kalau saya dihukum saya terima, tapi ini dia justru memegang kemaluan saya. Saya tidak terima, ini,” ucap SD yang masih duduk di kelas X jurusan pengelasan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com