Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Aktivis Walhi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pencurian

Kompas.com - 10/10/2019, 13:44 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar.

Mereka adalah Kempes, Wandes dan Feri.

Ketiga orang tersebut merupakan warga Selambo, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Para tersangka diduga mencuri barang milik Golfrid saat membawa kuasa hukum Walhi ke Rumah Sakit Mitra Sejati.

"Itu ceritanya, waktu dia melintas, dia melihat korban sudah berlumuran darah. Sama motornya di TKP. Waktu dia menolong, dia memiliki niat jahat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Tangani Kasus Perizinan Pembukaan Kawasan Hutan untuk PLTA dan Pembalakan Liar

Menurut Eko, saat mengantarkan Golfrid ke rumah sakit, niat jahat para pelaku muncul.

Sebab, saat itu Golfrid membawa tas berisi laptop dan dua unit ponsel.

Mereka kemudian membawa kabur barang milik korban setelah beranjak dari rumah sakit.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) di RS Mitra Sejati, ada lima orang yang menolong korban.

Tiga di dalam becak, dan dua lainnya membawa sepeda motor korban.

"Rupanya lima orang ini kan kompolotan pencuri," ujar Eko.

Baca juga: 6 Fakta Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas, Diduga Dibunuh hingga Polisi Minta Izin Otopsi

Setelah memeriksa CCTV, Tim Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menangkap komplotan pencuri tersebut. Tiga orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dikejar oleh polisi.

Menurut Eko, barang-barang korban juga sempat dijual dan hasilnya dibagi-bagi.

Namun, polisi berhasil menyita kembali laptop dan satu unit ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com