MANADO, KOMPAS.com - Hingga kini ini hasil otopsi siswa sekolah menengah pertama (SMP) Kristen 46 Mapanget Barat di Manado, Fanli yang tewas setelah dihukum lari oleh guru piket belum juga keluar.
"Jadi kita masih menunggu hasil otopsinya. Guru yang menghukum siswa sudah diperiksa," ujar Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: Ini Sosok Fanli, Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah
Polisi telah memeriksa CS, guru yang menghukum Fanli.
Hingga kini, belum ada tersangka terkait kasus tersebut.
"Bagimana kita mau tetapkan tersangka kalau belum ada hasil itu (otopsi)," ujar dia.
Kompas.com berupaya meminta keterangan dari Wakil Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Bosman Kabangunang.
Namun, Bosman enggan memberikan komentar.
"Kepala sekolah saja. Hanya saja, kepala sekolah tidak ada sekarang, ada acara ibadah," ujarnya singkat.
Dari pantaua Kompas.com di sekolah tersebut, aktivitas belajar mengajar berjalan seperti biasa.
SMP Kristen 46 Mapanget Barat satu lingkungan dengan Yayasan DR AZR Wenas SD GMIM Mapanget Barat, Manado.
Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019) pukul 08.40 Wita.
Fanli tewas setelah menjalani hukuman lari keliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan. Namun, gurunya tidak mengizinkan Fanli istirahat.
Baca juga: Sakit, Guru yang Menghukum Lari Siswa SMP hingga Tewas Belum Diperiksa
Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan dan jatuh pingsan.
Fanli Kemudian dilarikan ke RS AURI. Karena kondisinya sudah kritis, maka dirujuk ke RS Prof Kandou.
Namun, belum sampai di RS Kandou, Fanli sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.
"Pernyataan saya pertama, bahwa hal itu sangat kita sesali terjadi. Seharusnya tidak terjadi dalam layanan pendidikan," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Ditanya soal langkah Disdik terkait kasus ini, Dahlan enggan berkomentar banyak.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw meminta agar publik tidak terlalu cepat menyalahkan guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli.
"Mungkin (siswa) ada sakit atau apa. Logikanya, masak cuma lari terus (meninggal). Koordinasi itu penting, jangan langsung vonis karena gara-gara gurunya," kata Steven saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut, Rabu.
Menurut dia, dalam kasus ini harus cari tahu dulu apa penyebabnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.