Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kasus Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari oleh Guru?

Kompas.com - 10/10/2019, 11:53 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Hingga kini ini hasil otopsi siswa sekolah menengah pertama (SMP) Kristen 46 Mapanget Barat di Manado, Fanli yang tewas setelah dihukum lari oleh guru piket belum juga keluar. 

"Jadi kita masih menunggu hasil otopsinya. Guru yang menghukum siswa sudah diperiksa," ujar Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Ini Sosok Fanli, Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah

Polisi telah memeriksa CS, guru yang menghukum Fanli.

Hingga kini, belum ada tersangka terkait kasus tersebut. 

"Bagimana kita mau tetapkan tersangka kalau belum ada hasil itu (otopsi)," ujar dia.

Kompas.com berupaya meminta keterangan dari Wakil Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Bosman Kabangunang.

Namun, Bosman enggan memberikan komentar. 

"Kepala sekolah saja. Hanya saja, kepala sekolah tidak ada sekarang, ada acara ibadah," ujarnya singkat.

Dari pantaua Kompas.com di sekolah tersebut, aktivitas belajar mengajar berjalan seperti biasa.

SMP Kristen 46 Mapanget Barat satu lingkungan dengan Yayasan DR AZR Wenas SD GMIM Mapanget Barat, Manado.

Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019) pukul 08.40 Wita.

Fanli tewas setelah menjalani hukuman lari keliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan. Namun, gurunya tidak mengizinkan Fanli istirahat.

Baca juga: Sakit, Guru yang Menghukum Lari Siswa SMP hingga Tewas Belum Diperiksa

Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan dan jatuh pingsan.

Fanli Kemudian dilarikan ke RS AURI. Karena kondisinya sudah kritis, maka dirujuk ke RS Prof Kandou.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com