Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Provokator Kerusuhan Wamena Ditangkap

Kompas.com - 10/10/2019, 11:35 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Informasi terkait keterlibatan ketiga orang tersebut didapat dari para tersangka yang sudah ditangkap dan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.

Ketiga tersangka tersebut, terang Kamal, juga diduga terkait dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.

"Indikasinya kuat ke sana," kata Kamal. Inisial ketiga tersangka tersebut adalah YA, P dan MH.

Baca juga: Ini Peran Tiga DPO Kasus Kerusuhan Wamena

Pascakerusuhan Wamena

14 hari pascakerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, aktivitas perekonomian mulai berjalan kembali.

Dari sektor jasa, aktivitas mulai dilakukan meski jam operasionalnya belum normal.

Kepala PT Pos Indonesia Regional XI Wilayah Papua dan Papua Barat Lily Sellano mengklaim mulai hari ini layanan Kantor Pos sudah mulai berjalan kembali.

"Untuk wilayah Wamena hari ini sudah dibuka untuk layanan pensiun dan jasa keuangan. Untuk layanan pengiriman surat dan paket akan segera diaktifkan dalam Minggu ini," kata Lily, di Jayapura, Senin (7/10/2019).

Menurut dia, dalam minggu ini PT Pos akan melakukan konsolidasi agar petugas-petugas yang sudah keluar dari Wamena diusahakan segera kembali.

Lily menyatakan PT Pos siap membantu pemerintah untuk memulihkan kondisi di Wamena dengan segera menormalkan layanan di lokasi tersebut.

"Sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menghidupkan kembali Wamena, kami pastikan layanan kami bisa berjalan di minggu ini," kata dia.

Baca juga: Hari ke-16 Pascakerusuhan, Sebanyak 102 Pengungsi Kembali ke Wamena

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com