Pemantauan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain perjumpaan, penggunaan teropong binokuler, teropong monokuler, kamera, dan juga lainnya.
“Proses pemantauan dilakukan tiap bulan dan juga tiap tahun. Waktunya di pagi hari, sekitar pukul 09.00 hingga sekitar 13.00 WIB. Tiap kali pemantauan, tim membutuhkan waktu sekitar lima hari,” kata Iwan salah satu tim spesialis Elang Jawa BTNGC.
Pria yang bertugas di BTNGC sejak tahun 2007 itu menyebut, ada delapan jenis elang yang ditemukan selama pengamatan selain elang jawa.
Kedelapan jenis elang itu antara lain, elang brontok, elang ular bido, elang sikep madu asia, elang hitam, elang alap cina, elang alap sapi, elang alap kawah, dan elang alap nipon.
Elang jawa termasuk dalam Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK. 180/IV-KKH/2015 tentang penetapan 25 satwa terancam punah prioritas untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen pada tahun 2015-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.