Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Video Mesum Pelajar Tuban, Libatkan 7 Siswa hingga Direkam di Kos

Kompas.com - 09/10/2019, 16:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Sejumlah siswa menjadi tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus video mesum tersebut, setelah mendapat hasil visum siswi yang terlibat dalam video tersebut.

Namun demikian, mengingat para tersangka masih di bawah umur, polisi menyebut mereka sebagai anak yang berkonflik hukum tindak pidana (tersangka).

"Sesuai dengan hasil visum yang kami dapatkan dari rumah sakit, memang ada kerusakan di bagian kemaluan korban," ujar Nanang saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

"Sehingga sesuai dengan keterangan saksi dan juga bukti yang kami dapatkan, ada empat orang siswa-siswi yang kami tingkatkan statusnya, dari yang semula berstatus saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka)," jelasnya.

Baca juga: Polisi Benarkan Video Mesum Tuban Dilakukan Siswa, Lokasi di Kamar Kos

4. Pengakuan pelaku merekam adegan mesum

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Dari hasil penyelidikan polisi, para siswa tersebut berasal dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) berbeda yang ada di Tuban, yakni SMK swasta dan SMK negeri di Tuban.

Lalu, polisi menjelaskan, video mesum tersebut pertama kali diunggah oleh siswi berinisial C, siswi SMK swasta.

"Alasan yang diungkapkan itu tidak sengaja. Tapi namanya proses gambar dan sudah dibuat status itu kan sudah ada niat (kesengajaan), ini yang akan kami dalami," ujar Nanang kepada awak media, Jumat (4/10/2019).

Menurutnya, proses hukum akan tetap berlanjut. Nanang memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan pelajaran bagi para siswa.

"Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi tujuan kami adalah bahwa hal ini salah, di kos-kosan buka baju bareng dan sebagainya," kata Nanang.

Baca juga: Buntut Video Mesum Tuban, Polisi Tetapkan Beberapa Tersangka yang Masih Anak-anak

5. Diduga siswi yang terlibat dipaksa oleh para pelaku lainnya

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dalam pemeriksaan sementara, para pelaku terdiri dari dua berjenis kelamin laki-laki dan lima lainnya adalah perempuan.

Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

Adapun jeratan lain mengarah pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 mengenai informasi transaksi elektronik (ITE).

Baca juga: Satu Siswi di Video Mesum Tuban Dipaksa Lakukan Tindakan Tak Senonoh

Sumber: KOMPAS.com (Hamzah Arfah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com