Kemudian, satu bungkus di selangkangan, satu bungkus di sepatu kanan dan satu bungkus di sepatu kiri dengan total berat 1.645 gram sabu.
"Sedangkan dari hasil pemeriksaan pelaku perempuan berinisial ITD, didapatkan dalam pembalut yang digunakannya sebanyak 1 bungkus dengan berat total 413 gram sabu," kata Suwarso saat dihubungi, Rabu.
Setelah dilakukan uji laboratorium, barang yang dibawa keduanya murni narkotika jenis sabu.
Saat ini, kedua tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti dan telah dibawa ke kantor KPU Bea Cukai Tipe B Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua penumpang tersebut akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-317 route Hang Nadim Batam - Soekarno Hatta Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.