BATAM, KOMPAS.com - Aviation Security (AVSEC) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.058 gram, Rabu (9/10/2019).
Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Suwarso membenarkan informasi pengungkapan tersebut.
Selain mengamankan narkotika jenis sabu, pihaknya juga mengamankan 2 pelaku yakni FS dan ITD.
Menurut Suwarso, sabu itu disimpan pelaku di dalam pembalut yang sedang dikenakan.
Baca juga: Ungkapan Hati Para Pengungsi yang Ingin Kembali ke Wamena
Suwarso mengatakan, kejadian bermula pada pukul 08.30 WIB, saat kedua calon penumpang tersebut menjalani pemeriksaan x-ray di SCP-1.
Salah seorang petugas Avsec Bandara mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku.
Kecurigaan itu terlihat dari cara jalan pelaku yang ragu-ragu saat petugas akan melakukan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke kantor hanggar Bea Cukai bandara untuk dilakukan pemeriksaan mendalam pada seluruh badan.
Dari hasil pemeriksaan pelaku laki-laki berinisial FS, didapati tiga buah bungkusan yang dilekatkan di korset yang digunakan.
Baca juga: Dinkes Ciamis Pastikan Ranitidin di Puskesmas Tidak Tercemar Zat Pemicu Kanker