Menurut Eko, aktivitas perburuan harta karun di kanal PT Samora Jaya Usaha telah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Pihak perusahaan telah resah dengan banyaknya warga yang datang untuk menggali tanah di lokasi kanal.
"Pihak perusahaan yang lapor ke saya melalui handphone merasa resah karena ada dua pokok tanaman rusak. Tapi mereka belum lapor, mungkin kerugiannya belum banyak. Aktivitas yang dilakukan warga ini ilegal karena tidak ada izin," ujar dia.
Sebelum melakukan pencarian di kanal PT Samora, warga sebelumnya juga sempat berburu harta karun di kawasan Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Baca juga: Polisi Sebut Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Hoaks, Warga: Kami Banyak Dapat Emas
Di sana, warga mendapatkan banyak perhiasan berbahan emas dan manik-manik.
"Di Sungai Jeruju tidak ada lagi, di sini baru ramai sekitar tiga hari kemarin," ujar Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.