Ferry mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Tinggal bersama orangtua
Setelah informasi B dihamili kakaknya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.
Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.
Baca juga: Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah
Dua hari setelah laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku ditahan.
Ferry mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar ini.
"Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap Ferry.
Saat ini korban tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilannya. Orangtua keduanya bekerja serabutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.