Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kakak Cabuli Adik Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 09/10/2019, 05:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Kutai Timur menangkap Romi (23) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (1/10/2019).

Romi ditangkap petugas karena telah mencabuli B (19) yang tak lain adik kandungnya sendiri hingga sang adik hamil lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, kejadian berawal saat korban bercerita kepada kakaknya kalau ia sering di-bully di sekolah oleh temannya karena kondisi keluarganya yang kurang mampu.

Baca juga: Ancam Tak Biayai Sekolah, Kakak Hamili Adik Kandung

Dari curhatan itu, berujung pada ajakan berhubungan badan yang dilakukan oleh Romi.

"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Awalnya, sambung Ferry, B dipaksa Romi untuk melakukan hubungan badan. Namun, jika korban menolak maka Romi tak membiayai sekolah B.

Baca juga: Selain Dicabuli, Korban Juga Dipukuli jika Tak Melayani Nafsu Ayah

Karena takut tak dibiayai, akhirnya B pun menuruti apa yang dikatakan sang kakak.

Kemudian, sambung Ferry, berawal dari paksaan tadi, lama kelamaan keduanya pun saling suka dan melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri secara terus menerus.

Hubungan terlarang itu pun dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018, dan terakhir keduanya melakukan hubungan pada September 2019.

Baca juga: Usai Lari Pagi, Siswi SMP Dicabuli Petani

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, Polres Kutim telah menahan Romi.

Kepada polisi Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Sumber: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com