MALANG, KOMPAS.com - Keberadaan rumah peningggalan Soetomo atau akrab dikenal dengan Bung Tomo yang ada di Jalan Ijen nomor 6 Kota Malang, terancam rusak.
Belum diketahui apakah rumah itu bakal dibongkar atau direnovasi.
Namun begitu, terlihat aktivitas pengerjaan bangunan dan berbagai material bangunan di rumah pahlawan nasional yang terkenal dengan perjuangannya dalam pertempuran 10 November di Surabaya itu.
Tembok bagian belakang terlihat sudah rusak akibat aktivitas pembangunan tersebut. Sedangkan pagar bagian depan tertutup rapat.
Baca juga: Keluarga Jadikan Rumah Bung Tomo sebagai Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Di pagar itu juga sudah terlihat kerangka kayu yang biasanya dimanfaatkan untuk penutup lokasi supaya aktivitas pengerjaan di dalamnya tidak terlihat.
"Nampaknya ada aktivitas pembangunan. Apakah mau dibongkar, saya belum tahu," kata Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Agung Buana, Selasa (8/10/2019).
Agung mengatakan, bangunan itu merupakan bangunan cagar budaya bersama deretan rumah lainnya di sepanjang Jalan Ijen. Rumah itu dibangun pada masa penjajahan kolonial Belanda.
"Bangunannya masuk dalam kategori cagar budaya dengan nilai penting pada pemiliknya dan kemungkinan peristiwa yang terjadi pada bangunan tersebut," katanya.
Kepala Seksi Promosi Wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang itu mengatakan, saat ini rumah itu sudah dijual. Hak milik atas bangunan itu sudah bukan milik keturunan Bung Tomo lagi.
"Iya, oleh ahli waris Bung Tomo dijual ke pihak lain," katanya.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Sulistina Sutomo Ingin Rumah Bung Tomo Diperbaiki
Pihaknya saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam menyikapi pengerjaan bangunan di rumah bekas pahlawan Nasional itu.
"Saat ini sedang dikaji lebih dalam lagi. Sehingga dihasilkan data yang lebih komprehensif," katanya.
Selain rumah bekas Bung Tomo, sejumlah rumah bersejarah lainnya di sepanjang Jalan Ijen juga sudah rusak.
Seperti rumah yang ada di sebelah rumah bekas Bung Tomo yang sudah dibongkar dan dibangun bangunan baru.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan