Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Terakhir, Sederet Kepala Daerah Ini Terjerat OTT KPK, Siapa Saja?

Kompas.com - 08/10/2019, 12:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor


KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun 2019 telah meringkus sejumlah kepala daerah

Sebut saja penangkapan paling baru, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019) lalu. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 600 juta yang diduga akan dijadikan suap sejumlah proyek, pada bulan September 2019. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019.

Lalu, KPK juga telah membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, pada bulan Juli 2019 lalu.

Selain M Tamzil, KPK juga telah menetapkan Akhmad Sofyan, pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus, sebagai tersangka.

Baca fakta lengkapnya:

1. Dua kali korupsi, M Tamzil terancam hukuman mati

Bupati Kudus M Tamzil saat ke Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (30/7/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI Bupati Kudus M Tamzil saat ke Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (30/7/2018).

KPK akan mempertimbangkan ulang ancaman hukuman mati dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil, walaupun Tamzil sudah dua kali terjerat kasus korupsi.

"Nanti kita perhitungkan ulang, keterlibatan dia ini benar-benar sampai di mana, dan nanti yang memastikan bukan satu dua, kita semua ramai-ramai dulu (memastikan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat ditemui di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

Basaria mengatakan, untuk menentukan hukuman Tamzil, proses penyidikan harus lebih dulu selesai. KPK bakal mempelajari apa-apa saja yang memberatkan tersangka.

Seperti diketahui, Tamzil selesai menjalani masa hukuman dan bebas pada Desember 2015. Lalu pada 2018 ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kudus dan kembali terpilih.

Kini, Tamzil kembali diciduk dalam kasus korupsi saat baru 10 bulan menjabat bupati Kudus. Ia masuk ke lubang yang sama setelah hampir tiga tahun menghirup udara bebas.

Baca juga: KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara

2. KPK amankan Rp 600 juta dan 7 orang, termasuk Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Dalam kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara, KPK total mengamankan tujuh orang. Mereka adalah bupati, pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara. Bac

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com