BORONG, KOMPAS.com - Antonius Radio (52) dan Fransiskus Nevi Burni (49) adalah dua penderita gangguan jiwa di Kampung Lago, Lengko Ajang, Kecamatan Sambirampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keduanya dipasung bersamaan sejak Mei 2018, di dalam sebuah pondok sempit, reyot dan berlantai tanah.
Antonius dan Nevi dipasung oleh warga setempat di kampung mereka.
Adapun, Kampung Lago berada di pedalaman Kabupaten Manggarai Timu, dengan akses yang belum memadai.
"Pagi ini, saya mengunjungi mereka berdua di dalam ruangan yang sempit. Kondisi keduanya sangat miris dan memprihatinkan," ujar Maksimus Logo, warga Lengko Ajang kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Ketika Imam Katolik Minta Maaf di Hadapan Jasad ODGJ Korban Pasung...
Logo berharap ada penanganan dari dinas terkait untuk membebaskan keduanya dari pasungan tersebut.
Logo meminta relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Peduli Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Manggarai Timur, agar dapat mengunjungi kedua warga yang dipasung.
Ia berharap KKI dapat melaporkan kondisi keduanya kepada dinas terkait di Manggarai Timur.
"Saya sangat kasihan melihat kondisi dua saudara kandung itu yang dipasung dalam satu ruangan sempit, serta pondok bambu yang kecil dan reyot. Semoga ada yang bantu membebaskan mereka berdua dari pasungannya," kata Logo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.