KOMPAS.com - Maxim, perusahaan jasa transportasi daring atau online asal Rusia, mendapat penolakan dari perusahaan kompetitor, Grab dan Gojek, di Kalimantan Timur.
Alasannya, Maxim dinilai mematok harga batas minim Rp 4.000 per kilometer, sedangkan harga ditetapkan Kementerian Perhubungan minimal Rp 9.000 per kilometer.
Akibat protes tersebut, pada Juli 2019 kantor Maxim yang terletak di Kompleks Mall Fantasi Blok A5 di Balikpapan Baru sempat disegel.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Kantor Maxim yang terletak di Kompleks Mall Fantasi Blok A5 Balikpapan Baru sempat disegel Juli 2019 oleh para driver online perusahaan kompetitor Maxim.
Saat itu ada dua permintaan dari aksi tersebut, yaitu Maxim mengikuti standar harga dan melengkapi izin angkutan sewa khusus (ASK) dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kaltim sebelum beroperasi.
Seperti diketahui, saat ini Maxim hanya mengantongi izin dari Kementerian Informasi dan Informasi (Kominfo).
Sementara itu, Maria Pukhova, Public Relation Specialist Maxim, membantah pihaknya melanggar aturan, termasuk standar harga batasan minimum. Karena itu, pihaknya tetap bekerja seperti biasa.
"Aksi protes yang digagas oleh para pengemudi dari perusahaan pesaing tidak memengaruhi kerja layanan Maxim," kata Maria.
Baca juga: Maxim, Perusahaan Jasa Transportasi Online Asal Rusia Incar Pasar Indonesia, Ditolak Masuk Kaltim
Menurut Maria, Maxim di Indonesia sudah merambah beberapa kota di antaranya Jakarta, Banda Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Batam, Jambi, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Singkawang, Surakarta, Yogyakarta, Bali, Solo, dan Balikpapan.
"Menurut kami, Indonesia adalah salah satu pangsa pasar yang bagus dan berkembang, ada lebih dari 266,91 juta rakyat Indonesia dan perkembangan industri teknologi sangat baik," ungkap Maria, Minggu (7/10/2019).
Sementara itu, untuk Kaltim, Maxim sudah mulai beroperasi sejak Juni 2019. Sejak saat itu, Maxim mendapat protes dari para kompetitor.
Baca juga: Merasa Dihina, Ratusan Ojek Online Datangi Konjen Malaysia di Medan