Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas, Diduga Dibunuh hingga Polisi Minta Izin Otopsi

Kompas.com - 08/10/2019, 06:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Golfried tewas di Medan akibat luka serius di kepala, Minggu (6/10/2019).

"Pihak kepolisian sekarang sedang berupaya minta izin kepada keluarga untuk dilakukan otopsi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Polisi Minta Izin Otopsi Jenazah Kuasa Hukum Walhi Sumut ke Keluarga

6. Polisi dalami penyebab kematian Golfierd

Polisi menyatakan bahwa Golfried adalah korban tabrak lari. Namun Walhi Sumut menemukan banyak kejanggalan.

Asep mengatakan, polisi masih terus mendalami penyebab kematian Golfried mengingat beberapa fakta di lapangan, salah satunya mengenai barang bawaan korban yang hilang, seperti laptop dan telepon genggam.

"Peristiwa ini akan terus didalami karena meskipun ada sebuah dugaan awal itu kecelakaan, tapi yang perlu dikembangkan pihak kepolisian adalah barang bawaan yang bersangkutan hilang, di antaranya laptop dan HP dan sebagainya," kata dia.

"Jadi itu menjadi sebuah bukti atau fakta di TKP yang terus kita kembangkan, apa yang jadi penyebab utama yang bersangkutan meninggal," sambungnya.

Baca juga: Jenazah dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan Tukang Becak

Sumber: KOMPAS.com (Dewantoro, Mei Leandha, Devina Halim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com