Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 07/10/2019, 17:21 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria beristri di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama AAN (30) diamankan aparat kepolisian Polres HSU di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.

AAN diamankan petugas kepolisian karena telah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur sejak awal September 2019.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.

Selain itu, pelaku juga mengaku menyentubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Dilaporkan orangtua

Ilustrasi orangtuaShutterstock Ilustrasi orangtua

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, ditangkapnya korban karena adanya laporan dari ibu korban yang tak terima anak gadisnya masih duduk di SMP dibawa kabur tersangka.

Sambung Komaruddin, korban dibawa kabur tersangka sejak awal September.

"Dari awal September korban dibawa oleh tersangka ke Kotabaru untuk bersembunyi, yang melaporkan ibu korban yang tak terima anaknya dibawa kabur," ujarnya saat dihubungi Senin (7/10/2019).

Baca juga: Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

2. Berpindah-pindah tempat

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Diakui Komaruddin, pihaknya kesulitan untuk menangkap tersangka karena selalu berpindah-pindah tempat.

Agar keberadaannya sulit diketahui, oleh tersangka korban dibawa ke Kabupaten Kotabaru, yang jaraknya cukup jauh dai HSU.

Selama sebulan tersebut, tersangka dan korban sering berpindah-pindah tempat.

Namun, saat keberadaan tersangka terendus, polisi lantas bergerak cepat menangkap tersangka di tempat persembunyian.

Polisi menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.

"Ada informasi tersangka ada di sana, kebetulan saat ditangkap, tersangka bersama korban sedang duduk di dalam rumah, kemudian keduanya langsung kami bawa ke Polres HSU," katanya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Cabuli Istri Kawan Sendiri

3. Mengaku menjalin hubungan asmara

Ilustrasi cintaTeraphim Ilustrasi cinta

Komaruddin mengatakan, pria beristri yang membawa kabur anak di bawah umur karena keduanya menjalin hubungan asmara.

Hubungan asmara keduanya diketahui sudah berlangsung lama sehingga antara pelaku dan korban sepakat meninggalkan keluarga masing-masing.

"Kalau dari alur cerita dan dari pengakuan tersangka, keduanya ini ada hubungan asmara," ujarnya.

Baca juga: Asmara, Alasan Pria Beristri Ini Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

4. Tidak ada alasan lepas dari jerat hukum

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Tapi, lanjut Komaruddin, keterangan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tersangka agar bebas dari jeratan hukum.

Dia mengatakan, walaupun antara tersangka dan korban punya hubungan yang khusus, tapi status korban yang merupakan anak di bawah umur bisa dijadikan rujukan untuk menjerat tersangka.

Apalagi, orangtua korban sudah melaporkan tersangka kepada polisi sehingga pihaknya akan tetap memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun mereka saling cinta tapi tidak ada alasan untuk tersangka bisa lepas dari jeratan hukum, korbannya ini kan anak di bawah umur, apalagi tersangka juga sudah beristri," tegasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Meninggal Dunia, Walhi Sumut Sebut Banyak Kejanggalan

5. Tersangka akui perbuatannya

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya, termasuk beberapa kali menyetubuhi korban.

Belakangan diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini sudah memiliki istri dan 2 anak.

"Dari pengakuan tersangka, dia beberapa kali menyetubuhi korban. Ironisnya lagi tersangka sudah beristri dan memiliki 2 anak," katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Dibebaskan Hakim, Polisi Tangkap Lagi dan Selidiki Ulang

Sumber: KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com