Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI yang Menyerahkan Diri Setelah Istrinya Tewas di Dalam Karung Pernah Direkomendasikan Dipecat

Kompas.com - 07/10/2019, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengatakan, Sersan Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas sudah pernah direkomendasikan untuk dipecat.

Hal itu saat dilakukan saat sidang terkait nikah siri Novri dan istrinya, JM.

Novri juga sebelumnya tengah dicari terkait terkait desersi yang dia lakukan.

“Fokus saya hari ini dengan penyerahan diri Novri lebih pada kasus desersinya,” ujar Hari, Minggu.

Baca juga: Sempat Menghilang, Anggota TNI yang adalah Suami dari Wanita yang Ditemukan Tewas di Karung Menyerahkan Diri

Novri diketahui merupakan saksi kunci atas kematian istri sirinya, JM.

Sebelumnya Novri tiba-tiba menghilang setelah JM ditemukan tewas di dalam sebuah karung.

Namun, akhirnya dia menyerahkan diri ke Makodim 1402 Polmas, Minggu (6/10/2019) petang.

Novri selama ini terus dicari-cari karena selalu mangkir saat dipanggil menghadapi sidang desersi.

Sebelumnya diberitakan, tim forensik Polda Sulsel mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial JM (32), yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dari hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca juga: Keluarga Wanita yang Tewas Dalam Karung: Pembunuhan Keji Menyayat Hati Keluarga

Tim forensik memastikan JM merupakan korban pembunuhan.

Sementara itu, ibu kandung JM, Upo, mengatakan, rumah tangga anaknya itu sarat dengan konflik dan kekerasan rumah tangga. (Kontributor Polewali, Junaedi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com