Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Lahirkan 8 Anak hingga Beromzet Puluhan Juta | Seorang Pria Cabuli Istri Kawan Sendiri

Kompas.com - 07/10/2019, 06:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita populer nusantara kali ini diawali dengan kisah sukses Dewi (31), warga Bukit Merapin, Pangkal Pinang, Kepualauan Belitung, yang menikah muda dan memiliki delapan anak.

Dewi menceritakan, delapan anak yang dimilikinya saat ini bermula dari dirinya yang rajin meminum jamu racikan dari orangtuanya sendiri, ia pun melahirkan anaknya dengan jeda 1 tahun 1 bulan.

Tak hanya memiliki delapan anak, ia pun memiliki usaha jamu dengan merk sendiri bernama "Dewi Mak Ganak".

"Mak Ganak artinya Mak Gaul Banyak Anak," ujar Dewi sembari tertawa.

Dari penjualan jamu, Dewi bisa meraup omset Rp 60 juta sampai Rp 70 juta per bulan.

Sementara itu, berita seorang pria cabuli istri kawan sendiri juga masih jadi perbincangan di Kompas.com

MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi lantaran mencabuli istri kawannya sendiri.

Pelaku membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung, tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.

Saat nongkrong itulah, pelaku meninggalkan korban di warung dengan alasan mengurus sesuatu. Padahal, pelaku menuju rumah kawannya dengan maksud mencabuli istrinya.

Berikut ini 5 berita Populer Nusantara selengkapnya:

1. Kisah sukses Dewi, lahirkan delapan anak hingga usahannya beromzet jutaan rupiah

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dewi mengatakan, memiliki banyak anak tak lepas dari dorongan orangtua, karena Dewi terlahir dua bersaudara.

Maka dengan banyak anak diyakini rumah akan lebih ramai dan banyak rezeki. Entah kebetulan atau tidak, Dewi pun akhirnya melahirkan banyak anak dalam rentang usia yang masih muda.

"Alhamdulillah sekarang delapan anak, empat laki-laki dan empat perempuan. Yang sulung Aria 14 tahun, sementara yang bungsu Ibrahim umur 1 tahun," kata Dewi saat berbincang dengan Kompas.com di rumahnya, Sabtu (5/10/2019).

Teman-temannya tertarik dengan kesibukan yang dilakoni Dewi yang dalam waktu bersamaan membesarkan delapan anak.

Sebab Dewi terlihat energik dan tubuhnya tidak melar seperti wanita hamil lainnya. Bahkan sepekan setelah melahirkan, Dewi sudah menjalani aktivitasnya dengan menyetir mobil sendiri.

Dewi menceritakan perihal ramuan jamu yang diminumnya saban hari. Dari cerita-cerita tersebut, jamu yang diracik orangtuanya itu akhirnya mulai mendapatkan pesanan.

"Ada yang memesan untuk kesuburan, datang bulan maupun untuk keputihan. Selain itu ada juga jamu yang untuk kebugaran," ujarnya.

Dari penjualan jamu, Dewi bisa meraup omset Rp 60 juta sampai Rp 70 juta per bulan.

Baca juga: Kisah Dewi, Nikah Muda Lahirkan 8 Anak karena Jamu, Akhirnya Jadi Usaha Beromzet Puluhan Juta

2. Seorang pria cabuli istri kawan sendiri

Ilustrasi pencabulan.Kompas.com/ Ericssen Ilustrasi pencabulan.

Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, aparat kepolisian Polres Balangan menangkap MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), lantaran mencabuli istri kawannya sendiri.

Tukiman menjelaska, aksi bejat yang dilakukan pelaku dilakukannya saat keadaan rumah korban dalam sepi dam gelap.

Kejadian berawal saat pelaku membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung. Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.

Saat nongkrong itulah, pelaku meninggalkan korban di warung dengan alasan mengurus sesuatu. Padahal, pelaku menuju rumah kawannya dengan maksud mencabuli istrinya.

"Jadi si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung, karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Cabuli Istri Kawan Sendiri

3. Bocah 12 tahun dikurung di bekas kandang ayam akan jalani terapi

Moh Efendi (12) dikurung di dalam bekas kandang ayam oleh orangtuanya karena memiliki kelainan mental sejak lahir. Efendi sering merangkak hingga pernah ditemukan di hutan, Jumat (4/10/2019).KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Moh Efendi (12) dikurung di dalam bekas kandang ayam oleh orangtuanya karena memiliki kelainan mental sejak lahir. Efendi sering merangkak hingga pernah ditemukan di hutan, Jumat (4/10/2019).

Moh Efendi (12) bocah asal Dusun Bringin, Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan dikeluarkan dari bekas kandang ayam tempat selama ini ia dikurung.

Efendi dikeluarkan dari kandang ayam, karena akan menjalani pengobatan dan terapi di rumah sakit.

Efendi dikurung lantaran memiliki kelainan sifat dibandingkan dengan bocah seusianya, saat usia tiga tahun ia tidak bisa berjalan dan tidak bisa bicara.

Kepala Desa Angsana, Moh Masduki mengatakan, pihaknya telah membantu pengobatan Efendi.

Namun, baru dua kali perawatan, kedua orangtua Efendi menghentikannya alasan tak punya biaya untuk mengantar anaknya ke rumah sakit.

Orangtua juga beralasan sibuk bekerja sehingga sulit mencari waktu mendampingi Efendi berobat ke rumah sakit.

"Tadi saya ke rumah Efendi menanyakan masalah kenapa tidak dibawa ke rumah sakit, ternyata mereka sibuk," ujar Moh. Masduki melalui sambungan telepon, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Fakta Baru Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam, Akan Jalani Terapi hingga Dijanjikan Rumah Baru

4. Seorang petani temukan kepala patung Buddha

Kepala Buddha yang ditemukan warga Dusun Duko, Desa Ambat,KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Kepala Buddha yang ditemukan warga Dusun Duko, Desa Ambat,

Mohammad Juri (45), petani asal Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, menemukan kepala patung Buddha saat meratakan gundukan tanah di ladangnya.

Oleh Juri, penemuan kepala patung Buddha itu sempat diabaikan, karena dianggap bukan barang berharga.
Juri menjelaskan, kepala patung Buddha itu ditemukan sekitar tujuh bulan yang lalu di ladangnya.

Waktu itu, ia hendak meratakan gundukan tanah untuk ditanami jagung. Saat tanah mulai dibongkar, linggis yang digunakan terasa menyentuh benda keras seperti batu.

"Setelah saya gali terus, ternyata kepala patung Buddha," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Seorang Petani Temukan Kepala Patung Buddha, Tetap Tegak Saat Ditinggalkan di Ladang

5. Kader Gerindra yaang dipecat akan laporkan hakim PN Jaksel

Fahrul Rozi kader Gerindra yang dipecat akan terus melakukan perlawananKOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Fahrul Rozi kader Gerindra yang dipecat akan terus melakukan perlawanan

Fahrul Rozi, salah satu kader yang dipecat Partai Gerindra akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus perkara gugatan yang disampaikan Mulan Jameela cs.

Diketahui Mulan menggantikan Ervin dan Fahrul menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.

Fahrul memyampaikan, putusan PN Jaksel adalah awal permasalahan pemecatan dirinya dan Ervin.

Fahrul dan Ervin adalah pihak yang terkena dampak dari putusan tersebut.

"Kita akan terus melawan. Hakim yang memutus perkara gugatannya akan kita laporkan ke Badan Pengawas MA," ujar Fahrul, saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/10/2019).

Selain itu, hakim juga dinilai telah memutus perkara yang sebenarnya bukan kewenangannya.

Perkara gugatan Mulan Jameela cs, harusnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi bukan di pengadilan negeri.

"Saya yakin hakim pasti mengerti Undang-undang Pemilu. Harusnya perkara itu diputuskan di MK, hakim sudah melampaui kewenangannya," katanya.

Baca juga: Kader Gerindra yang Dipecat Akan Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela

Sumber: KOMPAS.com (Heru Dahnur, Candra Setia Budi, Taufiqurrahman, Ari Maulana Karang)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com