LUWU, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15).
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami.
“Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari
Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong.
Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.
“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli.
Setelah Pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli korban.
Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal tersebut tidak terjadi.
“Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.
Baca juga: Pria Ini Sudah Rencanakan Perkosa Istri Teman Sendiri
Polisi kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP (36). Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.
“Terhadap kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.