Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi ULMWP dan KNPB Tersangka Kerusuhan Jayapura Diadili di Kalimantan

Kompas.com - 05/10/2019, 16:59 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan bila dua tersangka dalang kerusuhan Jayapura kini sudah dikirim ke Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum.

Kedua tersangka tersebut adalah Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

"Buctar Tabuni dibawa ke Kalimantan dalam rangka persidangan untuk bisa lebih aman," ujar Paulus, di Jayapura, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Polda Papua Tangkap Ketua KNPB, Tersangka Dalang Kerusuhan Jayapura

Kedua tersangka tersebut disangkakan atas tindakan makar dan diamankan di dua tempat berbeda.

Paulus menuturkan, pemindahan mereka untuk menjaga situasi keamanan di Papua.

"Langkah ini dikarenakan banyak pengalaman jika persidangan di Papua akan menimbulkan masalah baru. Tadi malam saya sudah laporkan Gubernur Papua, jadi sudah paham," kata dia.

Buchtar Tabuni ditangkap oleh Polda Papua pada 9 September di Waena, Kota Jayapura.

Baca juga: 7 Fakta Rusuh di Wamena: Hoaks, Korban Jiwa, hingga Dugaan Disusupi KNPB

Sedangkan Agus Kossay, ditangkap di Kabupaten Jayapura pada 17 September.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meminta agar proses hukum terhadap para tersangka kerusuhan Jayapura dilakukan di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com