Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam, Jalani Ritual Dikubur Separuh Badan

Kompas.com - 05/10/2019, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Moh Efendi bocah berusia 12 dikurung di bekas kandang ayam yang terbuat dari bambu dan kayu papan di Dusun Bringin, Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Saat dikunjungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019), Efendi berusaha berdiri dan berpegangan ke bilah-bilah bambu.

Ia tertawa girang saat berhasil berdiri dan menyentuh orang yang datang menyambanginya.

Saat orang yang meyambanginya pergi, Efendi akan meronta-ronta ingin keluar dari kurungannya.

Efendi adalah anak pasangan Hamzah (47) dan Latifah (36).

Baca juga: Miris, Bocah 12 Tahun Ini Dikurung di Bekas Kandang Ayam, Tanpa Busana

Berikut fakta tentang bocah 12 tahun yang dikurung di bekas kandang ayam:

 

1. Tidak kunjung berjalan dan tak bisa bicara

Ilustrasinatushm/shutterstock Ilustrasi
Latifah, ibu kandung Efendi bercerita anak ketiganya lahir seperti bayi pada umumnya. Namun saat usia tiga tahun, Efendi tidak bisa berjalan dan tidak bisa bicara.

"Dia hanya merangkak kemana-mana, bicaranya tidak dimengerti karena tidak ada bahasa yang bisa diucapkan," ujar Latifah.

Sebelum dikurung di bekas kandang ayam, Efendi pernah ditempatkan dalam surau. Kala itu, bocah 12 tahun itu merangkak keluar halaman dan memakan makanan yang tidak layak dimakan.

"Efendi pernah makan olahan dedak untuk pakan sapi. Bahkan kulit buah siwalan, bunga, dedaunan juga dimakan. Makanya kami coba untuk dikurung," tambah Latifah.

Baca juga: Ini Alasan Bocah 12 Tahun Dikurung Orangtua di Bekas Kandang Ayam

 

2. Hilang dan ditemukan di pinggir sungai

Saat orangtunya bekerja, Efendi pernah hilang dari rumahnya. Effendi ditemukan malam hari di pinggir sungai.

Beruntung saat itu sungai tidak sedang banjir.

"Pernah juga kejadian, Efendi ditemukan di pinggir hutan di timur rumah," kata Hamzah.

Hal tersebut membuat Hamzah dan Latifah membulatkan tekad mengurung Efendi di bekas kandang ayam sampai sekarang.

Selain itu, jika tidak diawasi Efendi akan merangkak dan sering memakan makanan yang tidak layak seperti dedak pakan sapi, kulit buah siwalan, bunga, hingga dedaunan.

Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Dikurung di Bekas Kandang Ayam Pernah Dikubur Separuh Badan

 

3. Tidak tega

Ilustrasi anakshutterstock Ilustrasi anak
Baik Hamzah ataupun Latifah, awalnya mengaku tidak tega mengurung anaknya. Namun, mereka berpikir, dengan cara mengurung, lebih banyak dampak positifnya dibanding mudaratnya.

Hamzah dan Latifah mengaku bisa tenang mencari nafkah untuk membiayai hidup ketiga anaknya yang lain.

"Kalau bicara perasaan, perasaan kami iba dan kasihan. Tapi bagaimana lagi, ini sudah nasib keluarga kami. Kami harus hidup, harus bekerja. Kalau tidak bekerja, keluarga kami mau dapat dari mana biayanya," ungkap Hamzah.

Baca juga: Sebelum Dikurung di Bekas Kandang Ayam, Bocah 12 Tahun Ini Sempat Dikubur hingga Terapi

 

4. Ritual dikubur separuh badan

Efendi (12) penyandang kelainan mental pernah dikubur hidup-hidup oleh ayahnya, Hamzah (40) sebagai bagian dari ritual penyembuhan.

Hamzah mengatakan Efendi dikubur atas petunjuk salah satu guru spiritual asal Kalimantan Barat.

Penguburan itu dilakukan bertepatan dengan hari Jumat Legi di depan rumahnya.

Namun, upaya penyembuhan melalui ritual itu tidak ada hasilnya.

Mereka tidak berhenti mencari kesembuhan untuk anaknya dan mendatangi guru spiritual lainnya di Malang.

"Petunjuk guru yang di Malang diminta agar dirawat seperti biasanya saja. Sebab, kelak saat dewasa akan menjadi guru spiritual yang banyak didatangi orang," kata Hamzah.

Baca juga: Ibu Jabat Wali Kota, Anak Diangkat Sebagai Ketua DPRD

 

5. Tidak punya BPJS

Ilustrasi BPJS KesehatanKompas.com/ Luthfia Ayu Azanella Ilustrasi BPJS Kesehatan
Bidan desa setempat pernah mengajak Hamzah dan istrinya untuk mengobati Efendi ke rumah sakit dengan biaya gratis, asalkan memiliki kartu BPJS.

Namun ternyata Efendi tidak masuk dalam daftar anggota keluarga hingga lambat mendapatkan pengobatan.

Saat ini nama Efendi sedang diproses agar bisa masuk ke dalam kartu keluarga sebagai syarat mendapatkan BPJS.

"Saat di rumah sakit, dokter hanya bilang ada gangguan saraf. Tapi kami tidak diberi obat dan hanya diminta terapi ke rumah sakit secara rutin," ungkap Hamzah.

Baca juga: Nenek yang Jual Sendok untuk Makan Tak Pernah Dapat Raskin dan Tak Punya BPJS

Menurut Latifah, terapi hanya sekali dilakukan ke rumah sakit. Alasannya, keluarga tidak punya biaya untuk bolak-balik dan tidak kendaraan yang akan mengantarkan.

"Jadi kami rawat apa adanya saja. Ke guru spiritual sudah. Ke rumah sakit sudah. Biarkan dikurung saja," terang Latifah.

SUMBER: KOMPAS.com (Taufiqurrahman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com