Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Perburuan Harta Karun, Balai Arkeologi Imbau Warga Laporkan Hasil Temuan

Kompas.com - 04/10/2019, 20:08 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Balai Arkeologi (Balar) Sumatera mengimbau kepada warga Dusun Serdang, Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk melaporkan hasil temuan benda bersejarah yang saat ini sedang diburu kepada dinas kebudayaan setempat.

Sebab, laporan itu nantinya bisa menjadi bahan untuk para arkelog meneliti jejak Sriwijaya di Kabupaten OKI.

Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana mengatakan, masyarakat sebetulnya boleh memiliki benda bersejarah tersebut. Namun, terlebih dahulu harus dilaporkan kepada dinas kebudayaan setempat.

Baca juga: Jejak Kerajaan Sriwijaya Terancam Hilang Akibat Perburuan Harta Karun di OKI

Jika benda itu dilaporkan, Dinas Kebudayaan akan mengeluarkan surat kepemilikan atas barang yang dipegang oleh warga.

"Jadi sebetulnya warga boleh memiliki barang bersejarah itu, tapi tetap harus lapor. Setelah itu nanti akan diterbitkan surat kepemilikan. Dijual belikan boleh, tapi jangan dijual keluar negeri,"kata Budi, Jumat (4/10/2019).

Budi menerangkan, jika hasil temuan benda bersejarah dijual keluarga negeri, bisa saja jejak sejarah akan hilang bahkan diklaim oleh negara luar, sebagai kebudayaan mereka.

"Jadi sistemnya seperti surat kendaraan motor, kalau dijual nama pemiliknya akan berubah. Itu gratis tidak dikenakan biaya,"ujarnya.

Baca juga: Warga Ramai-ramai Berburu Emas dan Perhiasan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Lokasi Karhutla

Menurut Budi, jika barang atau perhiasan itu dilaporkan, para arkelog bisa tahu keberadaan barang serta merangkai alur sejarah tentang kerajaan Sriwijaya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan beberapa waktu lalu, tiga Kecamatan di OKI, Karang Agung, Selapan dan Cengal merupakan kawasan pemukiman serta pelabuhan pada masa kerajaan Sriwijaya.

"Kemungkinan disitu adalah pelabuhan Kerajaan Sriwijaya karena menemukan kemudi kapal dilokasi tersebut,"ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com