Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Siswi di Video Mesum Tuban Dipaksa Lakukan Tindakan Tak Senonoh

Kompas.com - 04/10/2019, 17:40 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tuban terus mendalami video mesum berdurasi lima detik yang sempat viral dan melibatkan oknum siswa SMK di Tuban.

Pemeriksaan terhadap mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut terus dilakukan secara intensif.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, pihak kepolisian juga memeriksakan kondisi terkini para oknum siswi.

Baca juga: Polisi Benarkan Video Mesum Tuban Dilakukan Siswa, Lokasi di Kamar Kos

Sebab, diduga ada tujuh oknum siswa yang terlibat, dengan dua berjenis kelamin laki-laki dan lima lainnya adalah perempuan.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Dikarenakan adanya unsur pemaksaan dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

Adapun jeratan lain mengarah pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 mengenai informasi transaksi elektronik (ITE).

"Semuanya masih dilakukan visum, yang hari ini baru akan keluar hasilnya. Dipaksa tapi divideokan sama si C, yang upload dan menyebar itu ya si C ini. Sementara korbannya masih satu," jelasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Video Mesum Siswa di Tuban

Nanang juga mengatakan, keterangan dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya didapati, salah seorang oknum siswi tersebut dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh dua oknum siswa.

"Keterangannya ada, satunya melaksanakan (hubungan badan), satunya memegang tangannya sambil meraba-raba. Tapi ini masih pendalaman dan itu baru (hasil) pemeriksaan awal kemarin, masih terus berlanjut," kata dia.

"Makanya saya perintahkan, cepatkan proses ini, tidak ada intervensi dari siapapun. Bahkan Bupati sudah bilang, (proses) semuanya diserahkan kepada Polres Tuban," tutup Nanang.

Sebelumnya pihak kepolisian sempat menjelaskan, jika sudah memeriksa tujuh oknum siswa yang ditengarai terlibat dalam video tersebut.

Dua orang berjenis kelamin laki-laki berinisial E dan P, kemudian C yang berstatus siswi di SMK Taruna Jaya Prawira, dan empat oknum siswi dari SMK Negeri 2 Tuban.

Polisi juga membenarkan apabila adegan dalam video mesum tersebut dilakukan di tempat indekos C. Yakni, rumah kost milik A, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban kota, Tuban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com