Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pecatan TNI yang Bisnis Sabu-sabu di Aceh

Kompas.com - 04/10/2019, 12:06 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara, menangkap MA (34), mantan tentara yang berbisnis sabu-sabu di rumahnya Desa Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (3/10/2019).

Polisi juga menangkap teman MA, masing-masing S (28), warga Matang Jurong, H (38) warga Desa Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2019) menyebutkan, awalnya petugas menankap S (28) di rumahnya di Desa Matang Jurong, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca juga: Jual Sabu, Oknum Perawat RSUD Langsa Ditangkap

Bersama S, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,3 gram dalam bungkusan plastik kecil.

Dari keterangan S, lalu ditangkap H di rumahnya di Desa Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan ditemukan sabu-sabu seberat 0,3 gram dan satu plastik bening untuk membungkus sabu-sabu.

“Kami ketahui S ini bisnis sabu dari Khailullah yang sudah ditangkap duluan. Setelah itu dikembangkan sehingga mendapat H. Dari kedua orang ini kita menuju MA, mantan TNI yang dipecat dari dinasnya,” kata Ildani.

Setelah menangkap S dan H, barulah polisi memburu MA dan ditemukan di rumahnya. 

Baca juga: Gunakan Sabu, 4 Pemandu Lagu Karaoke di Purwokerto Diciduk Petugas BNNK

MA, empat tahun lalu kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara. Saat itu, MA melepaskan borgolnya sendiri lalu kabur.

“MA ini daftar pencarian orang dalam kasus melarikan diri setelah sidang juga dalam kasus narkoba. Dia divonis enam tahun penjara subsider tiga bulan,” sebut dia.

Petugas juga terpaksa menembak S karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap.

“Sekarang ketiganya sudah di tahanan Polres Aceh Utara untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas dia.

----------

RALAT: Berita ini telah direvisi dari sebelumnya berjudul "Polisi Tembak Pecatan TNI yang Berbisnis Sabu-sabu di Aceh" menjadi "Polisi Tangkap Pecatan TNI yang Bisnis Sabu-sabu di Aceh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com