Dari pengakuannya, Sukarno mengambil jam tangan dan dua buah anting emas seberat 2 gram yang kemudian dijual di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang.
"Setelah mengamati calon korban, kemudian menculik, sekaligus merampas perhiasan korban," ujar Indratmoko.
Dari hasil penangkapan Sukarno, polisi kemudian melakukan pengembangan dan juga menangkap SU (37), penadah hasil rampasan barang dari anak-anak yang dilakukan Mile.
Dari penangkapan SU itu, polisi menemukan barang bukti berupa emas yang diduga dari hasil penculikan.
Baca juga: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Culik dan Bunuh Suami-Anak Tiri, Jasadnya Dibakar
Sukarno tertembak saat polisi berusaha menangkapnya. Saat itu Sukarno hendak melarikam diri dengan membenturkan wajahnya ke badan petugas.
"Kita berikan tembakan peringatan tetapi yang bersangkutan tetap saja mencoba kabur. Terpaksa kita berikan tindakan tegas sebanyak satu kali dan mengenai betis kiri," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.