Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Manipulasi Data, Bawaslu Jateng Antisipasi Kecurangan di Pilkada 2020

Kompas.com - 03/10/2019, 18:25 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah akan melakukan upaya antisipasi kecurangan yang berpotensi di 21 daerah demi memperketat jalannya pengawasan Pilkada 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar S.A.K Arif menilai kerawanan yang patut diwaspadai, diantaranya terkait manipulasi data pemilih menjelang hari pencoblosan.

"Seperti Pilpres 2019 lalu tingkat kecurangan terkait data pemilih bisa kita minimalisir dengan berbagai tahapan pengawasan. Nah, untuk tahun depan kita akan perketat lagi karena pasti akan muncul kecurangan dengan memanipulasi data pemilih yang lebih masif," ujar Fajar kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Manipulasi data pemilih, lanjut dia, merupakan kecurangan yang paling sering muncul tiap Pemilu lantaran dipengaruhi persaingan antar calon yang ketat.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Kerja, Pengawas Pilkada Serentak di Jateng Diasuransikan

"Manipulasi ini paling klasik yang sering kita temui di lapangan. Maka kita upayakan sebisa mungkin coklit yang dilakukan harus benar-benar valid. Nanti akan perkuat data pemilihnya," jelas Fajar. 

Selain itu, kerawanan lainnya terkait aksi mobilisasi ASN yang bakal marak di setiap kabupaten hingga desa-desa.

Pasalnya, di 21 kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada, kebanyakan kepala daerahnya kembali dicalonkan oleh partainya masing-masing. 

Tak hanya itu, lanjut Fajar, aksi politik uang kemungkinan juga meningkat seiring banyaknya tensi politik yang biasanya meninggi di detik-detik coblosan.

Baca juga: Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

"Mengingat potensi mobilisasi ASN dan politik uang di Jateng yang sangat tinggi, maka kita minta kepala daerah yang nyalon untuk berhenti memberikan tekanan politik kepada para ASN dan kades-kadesnya," katanya.

Maka dari itu, upaya pencegahan tindak kecurangan selama Pilkada 2020 saat ini sedang didorong setiap daerah untuk membentuk desa anti politik uang. 

"Kita juga mendesak KPU supaya memberikan dorongan ke DPR untuk merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga Bawaslu bisa menindak dan mengadili para pelaku pelanggaran pemilu," jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com