Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Diusir Ibu Kandungnya karena Dianggap Pelakor

Kompas.com - 03/10/2019, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Remaja 14 tahun di Probolinggo menjadi korban pencabulan ayah tiri yang tinggal serumah dengan ibu kandungnya.

Ironisnya, remaja perempuan itu diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut suami orang.

Berikut fakta dari pencabulan remaja usia 14 tahun oleh ayah tirinya :

Baca juga: Anak yang Diusir Ibu karena Dituduh Pelakor Mengaku Patah Tulang dan Diperkosa Ayah Tiri

 

1. Sempat melapor sendirian ke kantor polisi

N, remaja perempuan 14 tahun yang dicabuli ayah tirinya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri, pekan lalu.

Lalu oleh petugas, N disarankan untuk melapor ke Unit PPA Polres Probolinggo.

Saat melapor ke Unit PPA, N didampingi ayah kandungnya, S pada Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Pernah Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali

 

2. Diancam dipukul hingga patah tulang

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Kepada Kompas.com, S, ayah kandung N bercerita anak gadisnya diperkosa ayah tirinya dua kali, yakni pada Maret dan Juni 2019 lalu, saat kondisi rumah sepi.

N diancam dipukul hingga patah tulang jika melawan ayah tirinya.

Selama ini, N tinggal di rumah ayah tirinya setelah orangtuanya bercerai.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.

Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri

 

3. Dianggap pelakor oleh ibu kandungnya

Sehari-hari, ibu kandung N berjualan di pasar. Saat keadaan rumah sepi, pemerkosaan itu terjadi.

N diperkosa oleh ayah tirinya pada Maret dan Juni 2019. N diancam dipukul hingga patah tulang jika melawan.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," jelas S, ayah kandung N.

Baca juga: Capek Selalu Dikejar Polisi, Remaja Pelaku Begal Menyerahkan Diri

 

4. Polisi selidiki kasus pemerkosaan

Ilustrasi pelecehanTHINKSTOCKS/SEBASTIANOSECONDI Ilustrasi pelecehan
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sebelunya, N sempat melaporkan pemerkosaan yang terjadi padanya pada Polsek Leces pekan lalu.

Oleh petugan, N disarankan untuk melapor langsung ke Unit PPA.

N, remaja 14 tahun tersebut kemudian melapor ke Unit PPA Polres Probolinggo didampingi ayah kandungnya, S.

Baca juga: Mengaku Diperkosa Ayah Tiri, Gadis 14 Tahun Ini Justru Diusir Ibu Kandungnya, Mengapa?

SUMBER: KOMPAS.com (Ahmad Faisol)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com