Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memagar sebagian lahan di areal sirkuit MotoGP.
Hal itu karena warga menganggap lahan tersebut merupakan milik warga yang belum dibayar oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Rahmat Panye, Kepala Dusun Ebunut merangkap Kepala Dusun Ujung Lauk menyampaikan, pemagaran itu dilakukan karena masyarakat menganggap tanah tersebut milik mereka yang digunakan sebagai akses jalan.
“Awal mulanya itu tanah milik warga yang digunakan sebagai akses jalan secara swadaya. Karena akses jalannya sudah tidak dipergunakan lagi, jadi tanah itu kembali kepada milik warga masing-masing,” ungkap Rahmat saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.