Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagari Lahan Sirkuit MotoGP, 3 Warga Diperiksa Polisi

Kompas.com - 03/10/2019, 17:17 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tiga warga asal Dusun Ebunut, Desa Kuta, Lombok Tengah, diperiksa Satreskrim Polres Lombok Tengah karena memagar lahan sirkuit MotoGP pada Senin (30/9/2019).

Ketiga warga tersebut yakni Alus Darmiah, Usman selaku pemilik lahan, dan Kepala Dusun Ujung Lauk Abdul Mutalib.

"Tadi saya diperiksa oleh polisi terkait aksi pemagaran lahan di sirkuit MotoGP," ungkap Usman usai keluar ruangan Reskrim Polres Lombok Tengah, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Belum Dibebaskan, Lahan MotoGP Dipagari Warga

Dalam pemeriksaan, Usman ditanya alasan memagari sebagian lahan di area MotoGP.

"Tadi ditanya soal alasan mengapa melakukan pemagaran. Saya jawab karena lahan tersebut milik saya," ujar Usman.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang membenarkan telah memeriksa tiga warga yang melakukan pemagaran.

Rafles mengatakan, pemeriksaan tersebut atas laporan pihak ITDC

"Ya tadi ada pemeriksaan tiga warga yang melakukan pemagaran di area sirkuit MotoGP. Kami melakukan pemeriksaan atas dasar laporan dari pihak ITDC," ujar Rafles melalui sambungan telepon.

Baca juga: Warga Datangi Kantor ITDC, Minta Pembayaran Lahan Area Sirkuit MotoGP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com