Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kabur Gunakan Becak Setelah Bunuh Pria yang Jenazahnya dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan

Kompas.com - 03/10/2019, 17:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Budiono (48), tukang becak asal Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena telah membunuh Achmad Dwi Antoko (21).

Jenazah Achmad ditemukan di pinggir Jalan Basuki Rahmad Jombang, Jatim, Rabu (2/10/2019) pagi, dengan posisi seperti bersujud.

Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2019) pagi, di wilayah Ploso Kabupaten Jombang dalam pelariannya usai menghabisi nyawa korban.

Usai membunuh korban, Budiono berupaya kabur ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.

Pelaku kemudian melanjutkan pelariannya ke wilayah Ploso dengan mengendarai becaknya.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Jenazah dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan Tukang Becak

Sebelumnya diberitakan, jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di pinggir jalan arteri Surabaya - Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmad Jombang, Rabu (2/10/2019) pagi.

Saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi terduduk tengkurap seperti bersujud.

Dari hasil penyelidikan, jenazah tersebut bernama Achmad Dwi Antoko yang sehari-harinya berkerja membantu bibinya berjualan di Alun-alun Kabupaten Jombang.

Baca juga: Mayat dalam Kondisi Sujud Ditemukan di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Pria kelahiran Mojokerto tahun 1998 itu tinggal di Kelurahan Jombatan.

Korban tewas karena kehabisan darah. Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sayatan dan tusukan pada leher, dada dan tangan. (Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com