Termasuk menerima Rp 10 juta lebih. Meski jumlahnya tak besar, ia mengaku tetap menerima.
“Yang permanen Rp 250.000 per meter, semi permanen Rp 200.000. Bukan ganti rugi, tapi ongkos bongkar bangunan. Saya pribadi menyadari karena ini bukan tanah kita,” kata dia.
Istiyanti sudah mendirikan rumah di lahan itu sejak lebih dari delapan tahun.
“Dulu ayah karyawan KAI. Dulu tidak beli, hanya bangun saja. Dan memang tidak sewa atau beli,” ujar dia.
Baca juga: Menhub Resmikan Kereta Istimewa, Ingatkan PT KAI Beri Layanan Luar Biasa
Saat ini Istiyanti sementara akan pindah ke rumah keluarganya.
Ia mengaku saat ini tengah proses pengajuan kredit rumah murah dibantu Pemkot Tegal yang memfasilitasi kemudahan syarat pengajuan kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.