Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Ini 6 Poin Pernyataan Resmi Universitas Lampung

Kompas.com - 03/10/2019, 15:34 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) memberikan pernyataan resmi terkait kasus tewasnya Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Jurusan Sosiologi saat diksar UKM Cakrawala.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Dekan FISIP Unila Syarif Makhya, ada enam poin yang disampaikan mengenai kasus tewasnya Aga saat mengikuti diksar UKM Cakrawala di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (29/9/2019).

Pertama, pihak dekanat beserta seluruh civitas akademika turut prihatin dan berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa mengejutkan tersebut.

 

Kedua, dekanat membenarkan, Aga Trias Tahta yang merupakan mahasiswa Jurusan Sosiologi angkatan 2019 dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada Minggu (29/9/2019) saat mengikuti diksar UKM Cakrawala.

Baca juga: Kasus Mahasiswa Tewas Saat Diksar di Lampung, Polisi Periksa 8 Orang

Poin ketiga, atas nama lembaga FISIP Unila, dekanat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga almarhum Aga dan menyatakan bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa itu.

Kemudian pada poin keempat, dekanat memastikan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan secara komprehensif sesuai fakta tanpa ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu, dekanat meminta para pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com