LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang petani di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi karena mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Pelaku sempat kabur dari rumah sebelum ditangkap polisi.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial PA (45) itu ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatra pada Rabu (2/10/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah kabur sejak kejadian pencabulan pada Senin lalu.
Awalnya, siswi berusia 14 tahun yang baru selesai lari pagi itu dicabuli oleh pelaku.
Korban mengaku dipaksa untuk berhubungan intim oleh petani tersebut.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan SU (44), bapak dari korban," kata Syaiful saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Kasus ini terungkap saat salah satu tetangga korban memberitahu ayah siswi tersebut, bahwa anaknya ada di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Pagar Dewa.
Ayah korban langsung menjemput anaknya.
Namun, saat itu pelaku sudah melarikan diri.
Baca juga: Diancam Badik, Mahasiswi Asal Gowa Jadi Korban Pelecehan Kenalan di Facebook