Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Diperkosa Ayah Tiri, Gadis 14 Tahun Ini Justru Diusir Ibu Kandungnya, Mengapa?

Kompas.com - 03/10/2019, 09:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - N (14), gadis remaja asal Probolinggo yang diusir ibu kandungnya sendiri, melaporkan telah diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, dirinya mengaku telah dianiaya hingga mengalami patah tulang dan membuatnya trauma.

Sayangnya, sang ibu kandung N justri menuduh N telah merebut suaminya, yang juga sekaligus ayah tiri N tersebut.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, ayah kandung N, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).

S menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret dan Juni saat kondisi rumah sepi.

Baca juga: Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Pernah Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali

Sementara itu, Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan Penaganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Yayasan Spek-HAM Surakarta, mengatakan, tuduhan ibu kandung terhadap N merupakan bukti masih kuatnya sterotip bagi kaum perempuan saat ini.

"Kalau secara khusus kami tidak mendampingi kasus tersebut njih, tetapi sebagai pandangan umum atas kasus tersebut, bahwasanya cara pandang stereotip atau pelabelan masih disematkan pada perempuan, bahkan oleh ibu kandungnya," kata Fitri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

"Itu menunjukkan kalau patriarkhi masih kuat yang kemudian mempengaruhi cara pandang," tambahnya.

Situasi tersebut, menurut Fitri, justru tidak membantu korban untuk pulih, namun memperburuk kondisi korban. 

"Perempuan korban tidak semakin berdaya, justru kemudian dia menjadi korban dari berbagai pihak, tidak hanya perkosaan tetapi cara pandang yg kemudian semakin menyudutkan korban semakin memperburuk kondisi korban.

Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah perceraian S dengan istrinya, N tinggal di rumah mantan istri dengan suami atau ayah tiri N.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sumber: KOMPAS.com (Ahmad Faisol)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com