KOMPAS.com - Mayat bayi berbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah ditemukan warga di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Warga yang menemukan mengaku curiga dengan plastik merah tersebut karena terasa berat saat akan disingkirkan.
Baca juga: Warga Gempar, Ada Mayat Bayi Terbungkus Rok Abu-abu di Sungai
Berikut fakta dari penemuan janin dibungkus rok abu-abu di Kabupaten Jepara:
Jasad mungil tersebut pertama kali ditemukan Biyono (45) warga setempat. Saat itu Biyono sedang membersihkan tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan.
Biyono curiga dengan plastik berwarna merah karena terasa berat saat akan disingkarkan. Awalnya dia menduga plastik tersebut berisi sampah.
Karena penasaran, dia memeriksa isi plastik merah tersebut dan menemukan jasad bayi yang berbalut rok abu-abu.
Tidak hanya itu, jasad bayi juga ditutupi sarung bantal dan sarung guling.
Baca juga: Terungkap, Janin Dibungkus Rok Abu-abu Hasil Hubungan Gelap, Gea Telan 16 Butir Pil Aborsi
Bayi tersebut pertama kali ditemukan di atas tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kabupaten Jepara pada Selasa (1/10/2019) pagi.
Baca juga: Perempuan yang Buang Bayinya di Cisauk Dapat Obat Aborsi dari Pacar
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan janin yang ditemukan berbalut rok abu-abu adalah hasil hubungan gelap sepasang kekasih, yakni Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).
"Ya tak sampai 24 jam kami amankan para pelaku dari hasil lidik," kata Arif Budiman.
Menurutnya, selama ini Gea dan kekasihnya sering berhubungan badan hingga Gea hamil diluar nikah.
Karena malu kehamilannya diketahui keluarga, keduanya sepakat untuk melakukan aborsi. Gea minum pil aborsi yang dibeli dari penjual gelap obat aborsi yang bernama Hadi.
Baca juga: Ungkap Pelaku Aborsi, Polisi Cocokkan DNA Bayi dengan Pramuria Tempat Karaoke
Saat Gea hamil, pasangan kekasih tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap karena mereka belum menikah.