Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Janin Dibungkus Rok Abu-abu, Hasil Hubungan Gelap hingga Sang Ibu Telan 16 Pil Aborsi

Kompas.com - 03/10/2019, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat bayi berbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah ditemukan warga di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.

Warga yang menemukan mengaku curiga dengan plastik merah tersebut karena terasa berat saat akan disingkirkan.

Baca juga: Warga Gempar, Ada Mayat Bayi Terbungkus Rok Abu-abu di Sungai

Berikut fakta dari penemuan janin dibungkus rok abu-abu di Kabupaten Jepara:

 

1. Ditemukan di tumpukan sampah

Jasad mungil tersebut pertama kali ditemukan Biyono (45) warga setempat. Saat itu Biyono sedang membersihkan tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan.

Biyono curiga dengan plastik berwarna merah karena terasa berat saat akan disingkarkan. Awalnya dia menduga plastik tersebut berisi sampah.

Karena penasaran, dia memeriksa isi plastik merah tersebut dan menemukan jasad bayi yang berbalut rok abu-abu.

Tidak hanya itu, jasad bayi juga ditutupi sarung bantal dan sarung guling.

Baca juga: Terungkap, Janin Dibungkus Rok Abu-abu Hasil Hubungan Gelap, Gea Telan 16 Butir Pil Aborsi

 

2. Jenis kelamin laki-laki

Ilustrasi bayiShutterstock Ilustrasi bayi
Setelah dilaporkan ke polisi dan dilakukan pemeriksaan, diketahui bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 32 sentimeter, berat 1,3 kilogram, rambut hitam dengan lingkar kepala 26 sentimeter, dan dada 23 sentimeter.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan di atas tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kabupaten Jepara pada Selasa (1/10/2019) pagi.

Baca juga: Perempuan yang Buang Bayinya di Cisauk Dapat Obat Aborsi dari Pacar

 

3. Hasil hubungan gelap

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan janin yang ditemukan berbalut rok abu-abu adalah hasil hubungan gelap sepasang kekasih, yakni Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).

"Ya tak sampai 24 jam kami amankan para pelaku dari hasil lidik," kata Arif Budiman.

Menurutnya, selama ini Gea dan kekasihnya sering berhubungan badan hingga Gea hamil diluar nikah.

Karena malu kehamilannya diketahui keluarga, keduanya sepakat untuk melakukan aborsi. Gea minum pil aborsi yang dibeli dari penjual gelap obat aborsi yang bernama Hadi.

Baca juga: Ungkap Pelaku Aborsi, Polisi Cocokkan DNA Bayi dengan Pramuria Tempat Karaoke

 

4. Telan 16 butir pil aborsi saat hamil 6 bulan

ilustrasi aborsiTHINKSTOCK ilustrasi aborsi
Syaifudin mengaku sudah pacaran dengan Gea selama 5 tahun dan sering melakukan hubungan badan.

Saat Gea hamil, pasangan kekasih tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap karena mereka belum menikah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com