KOMPAS.com - N (14), remaja asal Kabupaten Probolinggo, mengaku diperkosa ayah tirinya.
Ayah N, S mengatakan, selain diperkosa, N juga diancam bahkan dipukul hingga patah tulang.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat ditemui wartawan di Mapolres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Pernah Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali
S mengatakan, N diperkosa saat rumah pelaku sedang sepi.
Diketahui sejak bercerai dengan istrinya, N tinggal bersama mantan istri dan suami yang juga merupakan ayah tiri N.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri itu.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri
Sebelumnya diberitakan, N (14), warga Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
Bahkan, N diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang ( pelakor). (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.