SIGI, KOMPAS.com - Dari hasil penyelidikan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Palu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang terbakar pada Minggu (29/9/2019), sengaja dibakar.
Hal ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Makkasar, Sulawesi Selatan, sehari pasca-terjadi kebakaran.
Tim labfor bekerja selama tiga jam lamanya di sejumlah kamar di blok Anggrek dan Bougenvil.
Lokasi sumber api pertama kebakaran berasal dari 11 titik.
"Dugaan sementara kebakaran ini memang sudah direncanakan, tapi kami masih terus mendalami kasusnya. Siapa dalang dari kebakaran ini," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Fakta Lapas Perempuan di Sigi Terbakar, Diduga Dibakar hingga 30 Napi Kabur
Terkait dengan napi yang kabur, hingga saat ini polisi baru menangkap 34 dari 46 napi yang melarikan diri.
Sementara 12 napi masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk saksi yang sudah dimintai keterangan berjumlah 42 orang. Rinciannya adalah 1 orang napi yang tidak lari, 7 orang petugas lapas dan 34 napi yang berhasil ditanggap pasca melarikan diri.
Seperti diberitakan, kebakaran hebat melanda lembaga pemasyarakatan (lapas) wanita di desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Lapas Perempuan di Sigi Diduga Sengaja Dibakar
Kebakaran terjadi, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian 30 menit.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.50 wita. Puluhan napi melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.