SIGI, KOMPAS.com - Dari hasil penyelidikan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Palu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang terbakar pada Minggu (29/9/2019), sengaja dibakar.
Hal ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Makkasar, Sulawesi Selatan, sehari pasca-terjadi kebakaran.
Tim labfor bekerja selama tiga jam lamanya di sejumlah kamar di blok Anggrek dan Bougenvil.
Lokasi sumber api pertama kebakaran berasal dari 11 titik.
"Dugaan sementara kebakaran ini memang sudah direncanakan, tapi kami masih terus mendalami kasusnya. Siapa dalang dari kebakaran ini," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Fakta Lapas Perempuan di Sigi Terbakar, Diduga Dibakar hingga 30 Napi Kabur
Terkait dengan napi yang kabur, hingga saat ini polisi baru menangkap 34 dari 46 napi yang melarikan diri.