KOMPAS.com - N (14), seorang remaja asal Probolinggo, diusir ibu kandungnya karena dianggap sebagai pelakor karena telah bersetubuh dengan ayah tirinya.
Namun, dari pengakuan N, dia sebenarnya telah diperkosa.
Ayah kandung N, S menjelaskan, anaknya itu disetubuhi ayah tiri dua kali, pada Maret dan Juni lalu saat rumah sepi.
Di bawah ancaman, N dipukul hingga patah tulang. N tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri