Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Fakta Demo Mahasiswa di Tanah Air | Pencuri Motor Beraksi dalam 3 Detik

Kompas.com - 02/10/2019, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

Mereka berdua bekerja di tempat yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan sang suami, KH melaporkan kejadian tersebut ke perangkat kelurahan setempat.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Baca juga: Polisi Gerebek Istrinya Sedang Berduaan dengan Dokter di Kamar

 

4. Pencuri motor beraksi dalam 3 detik

Muhammad alias Mat, warga Lumajang yang ditangkap polisi mengaku bisa mencuri motor hanya dalam waktu 3 detik.

Saat mencuri sepeda motor, Mat hanya berbekal kunci T. Namun, Mat mengaku tak sembarangan dalam mengincar sepeda motor yang akan dicuri.

Ia selalu mengincar sepeda motor yang dikunci setang ke arah kiri. Ia beralasan, motor yang dikunci ke arah kanan lebih sulit dicuri.

Sebab, kunci T miliknya tak bisa berfungsi dengan maksimal saat setang terkunci ke arah kanan.

Selain itu, sepeda motor yang diberi alat kemanan tambahan seperti gembok pada cakram juga selalu dihindari oleh Mat.

Baca juga: Ini Cara Mencegah Pencurian Motor dari Pencuri yang Beraksi dalam 3 Detik

 

5. Uang 1,6 miliar hasil pencurian untuk beli tanah

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan penangkapan 4 dari 6 pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut lebih dari Rp1,6 miliar. Pihaknya menemukan kesamaan pencurian di parkiran USU yang menyebabkan kerugian korban sebesar Rp150 juta.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan penangkapan 4 dari 6 pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut lebih dari Rp1,6 miliar. Pihaknya menemukan kesamaan pencurian di parkiran USU yang menyebabkan kerugian korban sebesar Rp150 juta.
Para tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumut sebesar Rp 1,6 miliar, menghabiskan uang tersebut untuk membeli kendaraan hingga tanah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, uang itu dibagi ke enam tersangka.

"Dari semua uangnya, beberapa bagian sudah dibelanjakan untuk beli mobil, beli tanah, beli kendaraan roda dua, dan ponsel, tapi ada juga yang masih uangnya. Dari Musa, sebesar Rp 105 juta," kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Dalam pembagian uang, tersangka Niksar, Indra, dan Niko mendapatkan uang masing-masing Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, Tukul dan Pandiangan Rp 350 juta.

Polisi juga mengamankan beberapa bukti dari masing-masing pelaku seperti mobil, motor, dan ATM serta uang tunai.

Baca juga: Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M yang Dicuri Dihabiskan Beli Tanah, Mobil hingga Diberikan ke Mertua

SUMBER: KOMPAS.com (Rachmawati, Moh. Syafií, Ahmad Faisol, Dewantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com