REMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi dari satuan Sabhara Polres Rembang, Jawa Tengah berinisial Y diduga telah menampar seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rembang, Alimuddin Fahmy.
Saat ini kasus kekerasan yang menimpa tenaga medis tersebut diketahui sudah dilaporkan ke Mapolres Rembang.
Berdasarkan informasi, dugaan kekerasan fisik itu terjadi ruang HND (High Nursing Dependency) RSUD Rembang pada Kamis (26/9/2019).
Ketika itu oknum polisi tersebut beserta keluarganya tengah menunggui kakeknya yang tengah terbaring sakit.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa, Polda Sumut Sebut Sedang Selidiki
Saat itu kakek dari oknum polisi tersebut mengalami Cardiac Arrest (henti jantung), sehingga tim medis langsung melakukan penanganan darurat.
Waktu itu Alimuddin bertugas melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) kepada kakek oknum polisi tersebut.
Namun beberapa saat, tiba-tiba oknum polisi itu naik pitam membentak Alimuddin hingga menamparnya di hadapan sejumlah orang yang ada di ruang HND.
Diduga oknum polisi tersebut tak puas dengan tindakan medis yang diupayakan oleh Amiluddin, sehingga melayangkan tamparan ke wajahnya.
"Kamu punya tenaga tidak?" bentak oknum polisi tersebut.
Pihak RSUD Rembang menilai jika tindakan penanganan dan penyelamatan pasien yang diupayakan oleh Amiluddin beserta tim medis telah berjalan sesuai standar operasional.
Dari kasus yang terjadi itu diduga telah terjadi kesalahpahaman, apalagi oknum polisi itu masih berusia muda yang rentan emosional dan panik melihat kakeknya yang kritis.
Baca juga: Kisah Tragis Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Oknum Polisi, Sempat Minta untuk Berhenti Dipukuli
Wakapolres Rembang, Kompol Sumaryono, membenarkan kasus dugaan penamparan yang dilakukan anggotanya terhadap perawat RSUD Rembang.
Menurut dia, kasus tersebut masih dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengaman Polres Rembang.
"Iya benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa Provos," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/10/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.