Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M, 2 Buron hingga Belum Ditemukan Keterlibatan Pegawai

Kompas.com - 01/10/2019, 17:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 1,6 miliar yang terjadi di halaman Kantor Gubernur Sumut pada Senin (9/9/2019) lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya menangkap empat dari enam orang pelaku, satu di antaranya diberikan tindakan tegas.

Keempat pelaku yakni Niksar Sitorus (36), warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.

Kemudian Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Nihuta Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lagi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pandiangan dan Tukul.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Ada kesamaan pencuruian di USU

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan penangkapan 4 dari 6 pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut lebih dari Rp1,6 miliar. Pihaknya menemukan kesamaan pencurian di parkiran USU yang menyebabkan kerugian korban sebesar Rp150 juta.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan penangkapan 4 dari 6 pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut lebih dari Rp1,6 miliar. Pihaknya menemukan kesamaan pencurian di parkiran USU yang menyebabkan kerugian korban sebesar Rp150 juta.

Dadang mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan keenam pelaku yang melakukan aksi pencurian di halaman parkir Pemprov Sumut ada kesamaan dengan kasus yang terjadi di USU.

Dalam prosesnya, pihaknya menemukan adanya kesamaan dengan pencurian yang terjadi pada Jumat (6/9/2019) di parkiran USU yang mana korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

"Dengan rute yang sama. Mengambil uang dari Bank Sumut kemudian di parkiran USU diambil. Kami kumpulkan CCTV, kami dapati modus mereka menggunakan dua kendaraan, minibus hitam dan silver. Di kedua TKP (pelakunya) sama," kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Kasus Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M, Polisi Tangkap 4 Pelaku, 2 Masih Buron

2. Milik peran masing-masing

Ilustrasi pencurian.Banjarmasin Post Ilustrasi pencurian.

Masih dikatakan Dadang, polisi sudah mengidentifikasi para pelaku. Di mobil hitam, kata dia, ada dua orang yakni Pandiangan dan Niksar.

Kemudian, di mobil silver ada tiga orang, bernama Musa, Tukul dan Niko.

"Tukul berperan turun melihat di sana ada tas dan barang yang jadi sasaran. Dia merusak pintunya. Setelah itu, Niko yang ambil. Musa langsung menghidupkan kendaraan. Satu lagi dengan kendaraan roda dua, awasi sekuriti. Namanya Indra," kata dia.

Dia menambahkan, keenam pelaku berkomplotan. Para pelaku menunggu korban yang mengambil dan membawa uang kemudian diikutinya.

"Modusnya berangkat dari Bank Sumut. Nasabah yang sudah ambil uang kemudian dimanfaatkan kelengahannya. Sistemnya menunggu, kalau ada yang membawa mengambil, mereka beraksi," katanya.

Baca juga: Terungkap, Peran Pelaku Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

3. Dua pelaku masih buron

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Dadang mengatakan, dari keenam pelaku, ada dua orang yang masih dalam pencarian yakni Pandiangan dan Tukul.

Dadang berharap agar keduanya menyerahkan diri karena pihaknya sudah mengetahui keberadaan mereka.

"Kami berharap, mereka segera menyerahkan diri. Karena kami sudah tahu di mana mereka," kata dia.

Baca juga: Wagub Sumut Kecewa Uang Pemprov Rp 1,6 Miliar Hilang di Tempat Parkir

4. Uang hasil curian dibagi enam

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Keenam tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumut sebesar Rp 1,6 miliar, menghabiskan uang tersebut untuk membeli kendaraan hingga tanah.

Dadang mengatakan, uang itu dibagi keenam tersangka, dalam pembagian uang tersebut, tersangka Niksar, Indra, dan Niko mendapatkan uang masing-masing Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, Tukul dan Pandiangan Rp 350 juta.

"Dari semua uangnya, beberapa bagian sudah dibelanjakan untuk beli mobil, beli tanah, beli kendaraan roda dua, dan ponsel, tapi ada juga yang masih uangnya. Dari Musa, sebesar Rp 105 juta," katanya.

Baca juga: Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M yang Dicuri Dihabiskan Beli Tanah, Mobil hingga Diberikan ke Mertua

5. Belum ditemukan keterlibatan pegawai Pemprov Sumut

Ilustrasi pegawai Pemprov DKIKOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Ilustrasi pegawai Pemprov DKI

Dadang menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan pegawai Pemprov Sumut.

"Sampai saat ini belum ada keterlibatan dengan pegawai tersebut. Hasil penyelidikan kita belum mengarah ke sana," ujar Dadang.

Sumber: KOMPAS.com (Dewantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com