KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mendapatkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 74 miliar.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), maka penyelenggaraan Pilkada Karawang sudah dapat dipastikan akan terlaksana pada 2020.
Mulai hari ini, Selasa (1/10/2019), tahapan Pilkada Karawang sudah mulai dilaksanakan.
"Karawang dipastikan akan melaksanakan semua tahapan Pilkada dimulai sejak hari ini," kata Farid usai penadatangan NPHD di Plaza Pemkab Karawang, Selasa.
Farid berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan efektif dan efesien.
Menurut Farid, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang.
"Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk, termasuk pers untuk menyukseskan Pilkada ini," kata Farid.
Farid mengatakan, Pilkada di Karawang maksimal dapat diikuti tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati, baik yang diusung partai maupun pasangan independen.
Ia menyebut, persyaratan pasangan calon dari partai belum ada perubahan.
Hanya saja, untuk pasangan calon independen ada penambahan dukungan dari masyarakat berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani masyarakat.
"Jadi setiap dukungan disertai dengan fotokopi e-KTP dan pernyataan warga yang mendukungnya," kata Farid.
Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang juga menerima hibah sebesar Rp 23 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.